Polrestabes Palembang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Peredaran Gelap Narkoba

PALEMBANG, PALEMBANG NEWS || Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polrestabes Palembang. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua kasus besar tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap dalam rangka Operasi Pekat Musi Tahun 2026.

Dalam pengungkapan pertama, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial M.R. di kawasan Jakabaring, Palembang, pada Februari 2026. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 90 cartridge Etomidate dengan total volume bruto mencapai 163,8 mililiter. Barang haram tersebut diduga akan diedarkan kembali di wilayah Kota Palembang.

Sementara itu, pada pengungkapan kasus kedua, Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dengan mengamankan tersangka berinisial A.A. di kawasan Kertapati. Dari hasil penggeledahan kendaraan yang dikendarai tersangka, petugas menemukan satu paket besar sabu dengan berat Neto 993.20 gram yang disembunyikan di dalam kotak sepatu.

Keberhasilan pengungkapan kedua kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh Unit II Satresnarkoba Polrestabes Palembang di bawah pimpinan Kanit 2 Satresnarkoba IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan Polrestabes Palembang dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Polrestabes Palembang juga menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap para pelaku jaringan narkotika, termasuk pengembangan terhadap pemasok yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas. Selain itu, sinergi dengan masyarakat terus diperkuat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Palembang. (hendra)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *