OGAN ILIR, PALEMBANG NEWS – Upaya pemberantasan praktik perjudian terus dilakukan jajaran Polsek Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir. Pada Sabtu (25/7/2026) sore, petugas menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Rantau Panjang dan berhasil mengamankan seorang pria beserta sejumlah barang bukti.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, SH, MSi bersama personel gabungan dari Unit Reskrim, Sabhara, Provost, Intelkam, serta didukung perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang dinilai meresahkan warga.
Lokasi pertama yang menjadi sasaran patroli berada di Dusun V RT 005 Palbatu, Desa Arisan Deras. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. Berdasarkan informasi dari warga setempat, kegiatan tersebut telah berhenti beroperasi sekitar satu minggu terakhir.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi kedua di Dusun II RT 004 Arisan Selama, Desa Ketapang II. Di tempat inilah polisi mendapati aktivitas sabung ayam masih berlangsung. Menyadari kedatangan aparat kepolisian, para pelaku yang berada di arena langsung berhamburan melarikan diri.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RBS (31), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta. Pria tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tanjung Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan seorang terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi, antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra GTR, satu unit sepeda listrik, empat ekor ayam aduan, tiga buah kurungan ayam, dua buah matras gelanggang, satu lembar terpal, serta satu buah jaring yang digunakan sebagai perlengkapan arena sabung ayam.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md.Kep., SH menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan langkah preventif maupun penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian yang masih ditemukan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
“Kami telah berulang kali memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian. Apabila masih ditemukan aktivitas tersebut, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan tidak memberikan ruang bagi aktivitas perjudian.
Penggerebekan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dengan situasi yang tetap aman dan kondusif. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan guna mengidentifikasi dan memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat operasi berlangsung.
Red : Duta matahari

