Viral, Kisruh Lahan  Ibu Sriwati  Yang di Lewati Kendaraan PT.OASIS Waters Internasional, Lurah Sukomoro Beserta OPD Terkait Turun Langsung Meninjau Ke Lokasi.

BANYUASIN, PALEMBANG NEWS —, kisruh terkait permasalahan antara ibu Sriwati dan Perusahaan Air minum PT.OASIS Water Internasional kian mencuat  .

pasalnya, Sebidang tanah yang menurut ibu Sriwati sebagai pemilik lahan menerangkan bahwa sebagian tanahnya dipinjamkan untuk jalan masyarakat namun sampai dengan sekarang jalan itu dimanfaatkan untuk mobil perusahan yang seharusnya tidak boleh melewati jalan lorong tersebut.

Menurut keterangan ibu Sriwati sebagai pemilik lahan yang beralamat di jalan kantor lurah  Km 18, lorong Anggrek ,Rt.21 RW.04 Kel.Sukomoro Kec.Talang kelapa, Kabupaten Banyuasin menyampaikan bahwa, tanahnya hanya dipinjamkan untuk jalan masyarakat bukan untuk jalan perusaha, Jum’at (6/3/2026 ).

“Tanah itu sebelumnya tidak ada jalan namun karena kasihan jadi dipinjamkan untuk masyarakat yang mau lewat , bukan untuk mobil perusahan apalagi lorong ini kan sempit bukan di peruntukan mobil besar, ” ucap ibu Sriwati.

Sementara itu Pak Parlan sebagai ketua RW. menyampaikan apa yang diketahuinya,

“Setahu saya tanah ini memang miliknya ibu Sriwati hanya dipinjam pakai saja secara lisan untuk masyarakat dan tidak ada perjanjian tertulis Hibah dan lain lain  untuk perusahaan.”

oplus_2

 

“Pada tahun 2007  ibu Sriwati ikut program Judikasi untuk pengajuan Sertifikat tanah namun setelah terbit surat terjadi kesalahan  ukuran, dan selanjutnya sudah dilaporkan ke BPN dan pihak terkait namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya untuk perubahan sertipikat nya.” Ucap pak Parlan.

 

Dalam peninjauan tersebut turut dihadiri oleh

-Asisten 1  Aminudin S.I.P. S.p.d M.M

-Staff Ahli Bupati Dr. H. Ali Sadikin

-Kabag Tapem Dr Pujianto SH MH

– Pihak kecamatan

– Kapolsek talang Kelapa yg di wakili Kanit res Iptu Miswadi Saputra SH. M.Si

-Lurah sukomoro Muslihudin Darmawan Sp.

Dan dari pihak Bu Sriwati di wakili Bung Syamsul Panglima Bung Baja Sriwijaya Sumsel.

 

di kesempatan yang sama, Asisten 1 Aminudin mengatakan , ” Ini lagi tahap peninjauan dan kalau bisa kita mediasikan agar tidak meluas kemana mana berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya kisruh jalan ini makanya kita turun kesini untuk melakukan peninjauan langsung dan nanti akan kita bawa ke tingkat kabupaten untuk dilakukan penyelesaian.” Ucap Aminudin.

 

Selanjutnya Fuji sebagai Tapem mengatakan,

“Ini kita lihat dulu dan kita lakukan pengukuran ulang jadi tahu batas dan ukuran tanah nya. Sebenarnya ini kita undang juga dari BPN untuk lakukan pengecekan Sertifikat dan pengukuran tapi tidak hadir mungkin ada kegiatan lain jadi kita harus lakukan pengukuran ulang termasuk BPR juga kita undang namun tidak bisa hadir juga , “ucap puji.

 

terpisah, Syamsul Panglima Bung Baja mengatakan,” Kami mewakili  Ibu Sriwati mengharapkan Pihak perusahaan berlaku Koperatif jangan sampai kericuhan ini berlanjut dan kami dapat informasi perusahaan telah melaporkan terhadap ibu Sriwati sebagai pemilik lahan ke Polsek talang kelapa , bila ini  tidak diselesai kan secara bijak oleh perusahaan Kami akan membawa permasalahan ini lebih lanjut ke ranah hukum serta ke melaporkan ke tim reformasi Polri, ” Ucap Syamsul Effendi.

red : HEN DUTA MATAHARI

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *