PALEMBANG, PALEMBANG NEWS || Personil unit Reskrim dan samapta Polsek Ilir Barat I dan Satuan Samapta (Sat Samapta) Polrestabes bergerak cepat mengamankan enam orang pemuda yang diduga kuat terlibat aksi tawuran antar-kelompok pemuda. Penangkapan tersebut dilakukan petugas di kawasan seputaran Lambidaro, Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang Jumat (12/6/2026) menjelang subuh sekira pukul 04:30 WIB .
Mirisnya, di lokasi kejadian sekitar pemuda yang diamankan tersebut, polisi menemukan senjata tajam.
Senjata tajam tersebut berupa celurit, parang dan bambu panjang yang ujungnya di lapisi kain.

Kapolrestabes Palembang KBP Sonny Mahar Budi S.I.K MH melalui Kapolsek Ilir barat I Kompol Fauzi Saleh SH, MM.MH di dampingi Kanit reskrim AKP Rafiq SH.MM menjelaskan, bahwa tindakan pengamanan ini berawal dari adanya laporan cepat dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah mereka.
Mendapati informasi tersebut, tim anggota reskrim dan samapta Polsek Ilir Barat I beserta Shabara Polrestabes Palembang yang sedang melaksanakan piket rutin langsung respon cepat meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan mendalam. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sekelompok pemuda dari dua kubu berbeda yaitu rusun blok besar dan blok kecil serta pemuda datangan dari wilayah seberang ulu dan ilir yang tengah terlibat aksi tawuran sedang melakukan bentrokan fisik.
Melihat situasi yang rawan, aparat kepolisian langsung mengambil tindakan taktis di lapangan guna membubarkan massa sekaligus mencegah terjadinya jatuhnya korban jiwa. Dalam operasi pembubaran tersebut, petugas berhasil meringkus enam orang pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran. Guna kepentingan interogasi dan pengusutan lebih lanjut, seluruh pemuda yang terjaring langsung digelandang ke Mapolsek Ilir Barat I menggunakan kendaraan dinas.
Para pelaku aksi tawuran tersebut diamankan di Mapolsek IB.I Palembang, kemudian dilakukan pendataan selanjutnya menghubungi orang tua masing masing pelaku tawuran untuk datang ke Mapolsek IB.I Palembang diberikan himbauan dan membuat surat pernyataan konsukwensi dari perbuatan mereka. Dan para pelaku tawuran dikirim dan diserahkan kepanti Rehabilitasi sosial kab Ogan Ilir untuk dilakukan pembinaan, ujar fauzi
Berikut Barang Bukti yang dapat diamankan d iTKP berupa : 1 ( satu) bilah pisau menggunakan sarung, 1(satu) bilah pisau tidak bersarung, 1(satu) bilah celurit panjang, 1(satu) bilah samurai dan 1(satu) buah pipa panjang yang diberi sumbu dari busa kursi serta 3(tiga) unit kendaraan bermotor masing-masing : 1 (satu) unit motor Yamaha Fino, 1(satu) unit Honda PCX dan 1(satu) unit Honda ADV.
Perlu di ketahui, Pada saat para pelaku diamankan, Barang Bukti berupa alat yang digunakan untuk aksi tawuran tersebut diamankan oleh petugas berada tergeletak di jalan Brigjend Danni Efendi (tidak sedang berada ditangan para pelaku).
Ia juga menambahkan, selama proses membubarkan aksi tawuran dan mengamankan para pelaku yang terlibat aksi tawuran tersebut berlangsung dalam keadaan kondusif terkendali,
Kapolsek ilir barat I juga mengeluarkan imbauan keras kepada para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak remaja mereka, terutama pada jam-jam malam, demi menghindari keterlibatan dalam aksi kriminalitas jalanan. Warga juga diminta untuk tetap proaktif melaporkan setiap indikasi gangguan kamtibmas ke layanan kepolisian terdekat, pungkasnya.

