Masyarakat Kenten Raya Kecewa, Sidang Perdana Gugatan terhadap PDAM Tirta Betuah Banyuasin Ditunda karena Tergugat Mangkir

BANYUASIN, PALEMBANG NEWS || Harapan masyarakat Kenten Raya untuk menyampaikan langsung keluhan terkait buruknya pelayanan air bersih harus tertunda. Pasalnya, sidang perdana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap PDAM Tirta Betuah Banyuasin di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (28/7/2026), terpaksa ditunda karena pihak tergugat tidak hadir.

Puluhan warga Kenten Raya yang datang sejak pagi ke Pengadilan Negeri Palembang mengaku kecewa. Mereka rela meninggalkan pekerjaan dan aktivitas sehari-hari demi mengikuti jalannya persidangan yang diharapkan menjadi awal penyelesaian persoalan distribusi air bersih yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Sidang perkara Nomor 209/Pdt.G/2026/PN Plg yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Zulkifli, SH, MH semula dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Namun hingga sekitar pukul 12.00 WIB, pihak PDAM Tirta Betuah Banyuasin selaku tergugat tidak hadir, sehingga majelis hakim memutuskan menunda persidangan dan menjadwalkan kembali sidang pada 11 Agustus 2026.

Selain PDAM Tirta Betuah Banyuasin, gugatan tersebut juga ditujukan kepada Bupati Banyuasin dan Gubernur Sumatera Selatan.

Kuasa hukum para penggugat, M. Syarif Hidayat, SH, dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Ganta Keadilan Sriwijaya, menyayangkan ketidakhadiran pihak PDAM dalam agenda sidang perdana tersebut.

“Sikap mangkir tanpa memberikan keterangan memperlihatkan kesan tidak adanya kepedulian terhadap keluhan masyarakat yang selama ini belum mendapatkan perhatian serius,” ujar Syarif usai persidangan.

Menurutnya, ketidakhadiran tergugat menunjukkan sikap yang tidak menghargai perjuangan masyarakat yang telah bertahun-tahun mengalami kesulitan memperoleh layanan air bersih yang layak.

“Kami menilai pihak PDAM Tirta Betuah Banyuasin tidak serius dan terkesan menganggap sepele penderitaan masyarakat Kenten Raya yang selama ini kesulitan mendapatkan pelayanan air bersih,” tegasnya.

Salah seorang perwakilan warga, Fery, mengaku kecewa karena berharap pihak tergugat hadir untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat.

“Kami datang dengan harapan suara kami didengar dan ada solusi nyata. Namun lagi-lagi kami merasa tidak dipedulikan,” katanya.

Warga mengungkapkan persoalan distribusi air bersih telah berlangsung lebih dari satu dekade tanpa penyelesaian yang jelas. Selama ini mereka mengaku harus menanggung kerugian materi maupun waktu akibat minimnya pasokan air dari PDAM.

Bahkan, menurut warga, sepanjang Juli 2026 distribusi air hanya mengalir satu kali selama sekitar tiga jam. Kondisi tersebut memaksa mereka membeli air hingga tiga tandon dengan biaya sekitar Rp80 ribu per tandon.

“Berulang kali kami menyampaikan keluhan kepada PDAM, kepala daerah, bahkan DPRD Kabupaten Banyuasin. Namun yang kami terima hanya janji-janji tanpa solusi nyata,” ungkap salah seorang warga.

Warga juga mengaku sering menerima berbagai alasan dari pihak PDAM, mulai dari jumlah pelanggan yang melebihi kapasitas, kerusakan mesin, kebocoran pipa, hingga keterbatasan pasokan air. Namun di sisi lain, pemasangan sambungan baru kepada pelanggan disebut masih terus dilakukan.

Masyarakat pun mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memprioritaskan penyediaan air bersih bagi masyarakat.

“Apakah layanan air bersih ini tidak menjadi prioritas sehingga tidak dapat dianggarkan oleh pemerintah daerah, provinsi, maupun pemerintah pusat?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Ketua RW 01 Azhar Permai yang turut hadir dalam persidangan menegaskan masyarakat akan terus memperjuangkan hak mereka atas pelayanan air bersih.

“Kalau aspirasi kami tidak ditanggapi, kami akan terus menyuarakan kepentingan masyarakat. Bila perlu, kami akan meminta agar wilayah kami masuk ke Kota Palembang,” tegasnya.

Masyarakat berharap sidang lanjutan pada 11 Agustus 2026 dapat dihadiri seluruh pihak tergugat sehingga proses hukum dapat berjalan dan menghasilkan solusi konkret atas persoalan pelayanan air bersih yang telah lama mereka alami.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *